Tujuan Hukum
Tujuan Hukum - Setelah sebelumnya saya informasikan tentang pengertian dan definisi hukum, juga fungsi hukum. Selanjutnya adalah apa itu tujuan hukum, berikut inilah beberapa tujuan hukum tersebut:
1. Untuk menciptakan kedamaian
2. Untuk menciptakan keadilan dan ketertiban
3. Untuk menciptakan kefaedahan dan manfaat
4. Untuk mendapatkan kepastian hukum
5. Untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan
Demikian informasi tentang tujuan hukum yang dapat saya berikan, sekian.
0 Response to "Tujuan Hukum"
Posting Komentar